Asabri Salurkan Jaminan Kematian ke 8.400 Keluarga

11 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - PT Asabri (Persero) terus memperkuat perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri melalui Program Jaminan Kematian (JKm). Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maupun tugas dinas khusus.

Melalui program tersebut, ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia saat masih berdinas berhak menerima sejumlah manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Sepanjang 2025, Asabri telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian kepada lebih dari 8.400 penerima manfaat dengan total nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp 167 miliar.

Manfaat yang diberikan dalam Program JKm meliputi Santunan Kematian Sekaligus (SKS), Uang Duka Wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji pokok terakhir peserta, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta.

Program tersebut menjadi bagian dari peran Asabri sebagai pengelola asuransi sosial yang tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga menghadirkan perlindungan nyata bagi keluarga peserta.

Melalui berbagai manfaat yang diberikan, Asabri berupaya memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan finansial dan akses pendidikan yang memadai, terutama pada masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero), Khaidir Abdurrahman, mengatakan Program Jaminan Kematian merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga.

“Bagi Asabri, perlindungan tidak berhenti pada peserta, tetapi juga mencakup keluarga yang ditinggalkan. Melalui Program JKm, Asabri hadir untuk memberikan kepastian dan dukungan yang diharapkan dapat membantu keluarga peserta melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang," ujar Khaidir dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

"Selain itu, pendidikan anak menjadi perhatian penting dalam manfaat program JKm. Kami berharap dengan bantuan beasiswa yang diberikan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tambah dia. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |