Aset Bank Pembangunan Daerah Tembus Rp 1.036 Triliun

7 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset hingga Maret 2026 sebesar Rp 1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.

Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp 562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp 782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” ujar Dian dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu pertama, Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD. Kedua,Akselerasi Transformasi Digital BPD.

Selain itu,   ketiga, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Kemudian, keempat, Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |