BI Rate Naik, OJK Cermati Dampak ke Perbankan

6 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus mencermati perbankan, usai adanya keputusan dari Bank Indonesia (BI) yang menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps), dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen. 

"Kita mencermati hal itu. Kita melakukan assessment terus ya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Terkait kenaikan BI Rate untuk menjaga pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS, pihak otoritas juga bakal memantau ketahanan sektor jasa keuangan nasional. Terutama untuk bank yang punya exposure terhadap nilai tukar cukup banyak. 

"Misalnya kita lakukan assessment secara sektor maupun secara lintas sektor. Artinya keterhubungan antar sektor misalnya perbankan dengan pasar modal dan sebagainya, kita lihat secara cermat," ungkap wanita yang akrab disapa Kiki tersebut. 

Menurut dia, kondisi sektor jasa keuangan nasional sejauh ini masih cukup terjaga. Hanya saja, OJK tak ingin lengah dengan situasi yang ada, seraya terus mencermati berbagai perkembangan terkini. Termasuk dampak gejolak geopolitik dari luar negeri. 

"Semoga semua membaik. Tapi ini juga kalau kita lihat memang Timur Tengah dan lain-lain. Ini banyak hal yang harus kita perhatikan. Semoga semuanya terkendali," kata Kiki. 

Dorong Penguatan Rupiah 

Adapun Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps, dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen. Kebijakan yang dihasilkan dari rapat dewan gubernur (RDG) mingguan, Selasa, 9 Juni 2026, ini dipercaya dapat mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Hanya saja, analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong menilai, kenaikan suku bunga acuan ini belum cukup kuat untuk menggenjot kurs rupiah yang kian melemah. Kendati begitu, Lukman menilai wajar putusan tersebut memang diperlukan dalam situasi mendesak. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |