Liputan6.com, Jakarta - Pergerakan harga emas 24 karat di pasar domestik menunjukkan dinamika menarik pada Jumat, 29 Mei 2026. Setelah mengalami tren pelemahan selama tiga hari terakhir, harga emas antam melonjak tajam, memberikan sinyal positif bagi para investor. Namun, kondisi berbeda terlihat di Pegadaian, di mana harga emas cenderung mengalami koreksi.
Kenaikan harga emas antam ini menjadi sorotan utama, terutama bagi mereka yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi. Di sisi lain, penurunan harga di Pegadaian mungkin menjadi peluang bagi sebagian investor untuk mengakumulasi aset. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar yang terus bergerak.
Memahami rincian harga, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback), serta ketentuan pajak yang berlaku, menjadi krusial bagi setiap transaksi emas. Informasi ini penting untuk membuat keputusan investasi yang cerdas dan mengoptimalkan potensi keuntungan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Emas Antam 24 Karat Melonjak Signifikan
Pada Jumat, 29 Mei 2026, harga emas antam 24 karat mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000 per gram, mencapai level Rp 2.774.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah harga emas antam sempat melemah selama tiga hari berturut-turut. Satuan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.437.000, sementara emas 10 gram dijual seharga Rp 27.235.000.
Ukuran terbesar, 1.000 gram atau 1 kilogram, kini dihargai Rp 2.714.600.000. Tak hanya harga jual, harga buyback (harga jual kembali) emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 22.000 per gram, mencapai Rp 2.579.000 per gram. Pergerakan harga emas antam dalam sepekan terakhir menunjukkan kenaikan tipis dari rentang Rp 2.754.000 - Rp 2.803.000 per gram, dan dalam sebulan terakhir berada pada rentang Rp 2.754.000 - Rp 2.859.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam per 29 Mei 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.437.000
- 1 gram: Rp 2.774.000
- 2 gram: Rp 5.488.000
- 3 gram: Rp 8.207.000
- 5 gram: Rp 13.645.000
- 10 gram: Rp 27.235.000
- 25 gram: Rp 67.962.000
- 50 gram: Rp 135.845.000
- 100 gram: Rp 271.612.000
- 250 gram: Rp 678.765.000
- 500 gram: Rp 1.357.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.714.600.000
Pergerakan Harga Emas di Pegadaian
Berbeda dengan Antam, harga emas 24 karat di Pegadaian justru menunjukkan tren penurunan pada Jumat, 29 Mei 2026. Berdasarkan informasi dari laman Sahabat Pegadaian per pukul 07.55 WIB, harga emas untuk produk UBS, Antam, dan Galeri24 kompak mengalami koreksi. Penurunan ini melanjutkan pergerakan yang terlihat pada Kamis, 28 Mei 2026, di mana harga emas di pasar domestik, termasuk di Pegadaian, juga menunjukkan pergerakan menurun.
Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar yang berlaku. Meskipun harga mengalami penyesuaian turun, minat masyarakat terhadap investasi emas tetap tinggi, dengan banyak investor memanfaatkan koreksi harga untuk menambah portofolio logam mulia mereka.
Berikut daftar lengkap harga emas pegadaian masing-masing produk dikutip dari Antara:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.437.000
- 1 gram: Rp 2.739.000.
- 2 gram: Rp 5.412.000
- 5 gram: Rp 13.432.000
- 10 gram: Rp 26.792.000
- 25 gram: Rp 66.618.000
- 50 gram: Rp 133.132.000
- 100 gram: Rp 266.133.000
- 250 gram: Rp 663.695.000
- 500 gram: Rp 1.327.390.000
- 1.000 gram: Rp 2.654.779.000
Antam
- 0,5 gram: Rp 1.485.000
- 1 gram: Rp 2.865.000
- 2 gram: Rp 5.666.000
- 3 gram: Rp 8.473.000
- 5 gram: Rp 14.087.000
- 10 gram: Rp 28.4117.000
- 25 gram: Rp 70.161.000
- 50 gram: Rp 140.239.000
- 100 gram: Rp 280.397.000
UBS
- 0,5 gram: Rp 1.494.000
- 1 gram: Rp 2.764.000
- 2 gram: Rp 5.484.000
- 5 gram: Rp 13.552.000
- 10 gram: Rp 26.962.000
- 25 gram: Rp 67.271.000
- 50 gram: Rp 134.266.000
- 100 gram: Rp 268.426.000
- 250 gram: Rp 670.867.000
- 500 gram: Rp 1.340.160.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% untuk non-NPWP. Ketentuan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penting bagi investor untuk memahami implikasi pajak ini agar dapat menghitung potensi keuntungan secara akurat.
Emas 24 Karat: Pilihan Investasi Ideal
Emas 24 karat dikenal memiliki tingkat kemurnian tertinggi, yaitu antara 99,00% hingga 99,99%. Tingkat kemurnian yang tinggi ini menjadikan emas 24 karat sebagai pilihan yang sangat cocok untuk investasi. Emas murni memiliki harga beli dan jual yang lebih tinggi dibandingkan emas campuran dengan kadar karat yang lebih rendah.
Sifatnya yang murni dan tidak mudah korosi atau noda juga menjadikannya aset yang tahan lama dan bernilai. Meskipun demikian, karena sifatnya yang lunak, emas 24 karat seringkali kurang ideal untuk perhiasan yang membutuhkan daya tahan tinggi dan lebih sering dicampur dengan logam lain.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7274641/original/070194700_1780059574-IMG_1595.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3387759/original/098900800_1614331017-20210226-LPS-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355485/original/050496700_1758339034-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7260734/original/028033200_1780046995-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1400474/original/063702300_1478686860-20161109--Donald-Trump-Unggul-Rupiah-Terpuruk-Jakarta-Angga-Yuniar-04.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5103467/original/057047800_1737457741-20250121-Jaga_Inflasi-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7240357/original/083214000_1780025345-WhatsApp_Image_2026-05-29_at_09.47.32.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579576/original/026720500_1778057267-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692471/original/082488200_1778568922-Kota_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6623640/original/050694800_1779454445-IMG_6940.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7183571/original/099378400_1779979490-e4327fb7-44f9-4406-b9e9-e262f0594261.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5052162/original/031632800_1734326947-Style_Kece_Tiara_Andini_Berbalut_Jaket_Kulit.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4788006/original/085644700_1711633962-IMG_20240328_153433.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534516/original/032481400_1773830288-6_25_juta_orang_berangkat_mudik_menggunakan_angkutan_umum-18_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350921/original/021950500_1758011042-Gemini_Generated_Image_5ndq1c5ndq1c5ndq.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500395/original/031439800_1770863987-IMG_9906.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454645/original/011893600_1766566110-kalender_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352151/original/051235700_1610959710-20210118-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5484428/original/077512500_1769425772-WhatsApp_Image_2026-01-26_at_18.02.15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5254213/original/026298400_1750079066-lonely-accident-patients-injury-woman-bed-patients-hospital-want-go-home-medical-concept.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495045/original/053747100_1770352755-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4925957/original/089453700_1724395576-IMG-20240823-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4805385/original/026453700_1713432947-car-bodies-are-assembly-line-factory-production-cars-modern-automotive-industry-top-view.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500365/original/026266700_1770862471-Kemenhub_akan_membatasi_operasional_truk_besar_selama_angkutan_Lebaran_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494532/original/088044000_1770295769-0L5A4471.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490355/original/083815500_1770008905-Screenshot_2026-02-02_at_12.04.13.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)