Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan sampai saat ini belum ada rencana BUMN untuk terlibat dalam upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Belum lama ini memang muncul wacana dari sejumlah pihak bahwa perusahaan pelat merah akan menyelamatkan Sritex yang memiliki ribuan karyawan.
"Belum," ujar Thohir ditulis Selasa (27/5/2025).
Namun demikian, Menteri BUMN menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada aksi mengambil alih aset Sritex melalui perusahaan BUMN. Sejauh ini, keputusan mengenai pembelian aset Sritex masih menjadi wewenang Tim Kurator.
"Kalau BUMN diberi kesempatan untuk melakukan bantuan. Misalnya, kita melihat asetnya ada yang menarik, ya kita coba," ucapnya.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp 29,8 triliun.
Dalam daftar piutang tetap tersebut tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis.
Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp 28,6 miliar.
PT Sritex juga tercatat memiliki tanggungan utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp 189,2 miliar.
Sementara terhadap PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren, Sritex masih memiliki utang yang harus dibayar sebesar Rp 43,6 miliar.
Tim Kurator Tegaskan Tak Terpengaruh Penangkapan Bos Sritex Iwan Lukminto
Sebelumnya, penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memengaruhi kinerja tim kurator dalam proses penilaian aset perusahaan pascaputusan pailit.
Bos Sritex Iwan Lukminto ditangkap atas dugaan kasus korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank dengan total kerugian mencapai Rp 692 miliar. Namun demikian, tim kurator memastikan proses hukum tersebut tidak menghambat tugas mereka.
Salah satu anggota tim kurator, Denny Ardiansyah mengaku hingga saat ini belum ada dampak setelah Kejagung menangkap Komisaris Utama Sritex Iwan Lukminto. Selain itu pihaknya juga enggan untuk ikut campur dalam persoalan tersebut karena lain dengan yang ditangani kurator saat ini.
“Kalau sampai saat ini belum ada efek apa pun. Kita hargailah dari pihak kejaksaan melakukan proses hukum itu tetapi kita juga tidak mau ikut terlalu dalam proses hukumnya karena itu lain kan. Apalagi itu jauh dilakukan ketika eks direkur Sritex pada waktu itu di tahun 2022, nah itu kita kan nggak tahu yang dulu seperti apa karena kita menangani sejak Oktober 2024,” kata dia kepada wartawan di Pabrik Sritex, Sukoharjo pada Jumat (23/5/2025).
Masih Proses Penilaian
Ia mengungkapkan Kejagung dan kurator memiliki tugas masing-masing dalam menangani persoalah tersebut. Denny pun enggan berspekulasi terkait aset-aset yang kemungkinkan disita Kejagung. Saat ini tim kurator masih menjalankan proses penilaian sesuai prosedur yang ada.
“Harapannya ya semoga kejaksaan kalau sampai menyentuh penyitaan aset, apakah mungkin juga merembet ke sini atau tidak, belum tahu juga. Tapi ya kita laksanakan tugas masing-masing, mungkin kejaksaan untuk merecovery kerugian negara, kita kurator kan fungsinya untuk menyelesaikan utang ini,” ujarnya.
Dia berharap segera ada investor yang segera membeli aset-aset yang dimiliki Sritex pascaputusan pailit. Rencananya uang hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk membayar hak-hak eks karyawan Sritex yang hingga saat ini belum diterimanya.