Erick Thohir Lantik 2 Deputi Baru Kementerian BUMN, Singgung Pembagian Peran dengan Danantara

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melantik dua deputi baru Kementerian BUMN. Dia berpesan proses transformasi dalam 5 tahun terakhir sekaligus peran kementerian di tengah kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Erick melantik Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai Kementerian BUMN dan Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko. Keduanya merupakan kedeputin baru di Kementerian BUMN.

"Alhamdulillah dengan ada pelantikan hari ini, Pak Wahyu sebagai Deputi Penciptaan Nilai BUMN, dan Pak Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, kita bisa terus berkonsolidasi. Transformasi yang sudah berjalan di BUMN selama lima tahun, sudah berjalan dengan baik," kata Erick dalam momen pelantikan, mengutip unggahan akun Instagram @erickthohir, Rabu (28/5/2025).

Dia lantas melihat adanya optimalisasi peran Kementerian BUMN sejalan dengan terbentuknya Danantara. Lembaga baru itu akan mengarahkan BUMN sebagai korporasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.

"Tetapi dengan lahirnya Danantara, artinya ini ke era baru, era stabilitas dan growth, pertumbuhan, di mana peran daripada Danantara akan jauh lebih korporasi lagi dibandingkan dulu di bawah (Kementerian) BUMN," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian BUMN akan berfokus menjalankan perannya sebagai regulator perusahaan pelat merah. Terutama pada bagian pengawasan dan penentuan kebijakan.

"Saya berharap dengan tentu ada pengangkatan, nah ini mumpung masih kita melangkah awal, kita coba konsolidasi, kita perbaikin sesuai dengan transisi yang memang ada, sesuai tupoksi kita," tegas Erick Thohir.

Rencana Erick Thohir Tambah Kedeputian

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap rencana penambahan deputi di Kementerian BUMN. Salah satunya untuk melakukan penindakan kasus korupsi di perusahaan pelat merah.

Erick mengatakan, pengawasan tindak pidana korupsi di BUMN akan diperkuat. Soal deputi tadi, rencananya akan ada 5 deputi dari sebelumnya 3 posisi.

"Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) yang terbaru, ya nanti deputi (Kementerian) BUMN kan menambah dari 3 ke 5 ya pak Sesmen, ya. Salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi Itu," tegas Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Gandeng KPK dan Kejagung

Dia mengatakan hal itu telah membahas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membuka kemungkinan orang KPK atau Kejagung masuk menempati posisi deputi soal penindakan korupsi tadi.

"Nah itu yang kita tidak punya ekspertis, ya. Makanya kita sama KPK, Kejaksaan (Agung), siapa tau kita akan menarik, ya, individu dari mereka untuk duduk di bawah Kementerian (BUMN)," tuturnya.

Bicara penindakan korupsi, sebelumnya Erick Thohir sempat menyambangi kantor KPK. Tujuannya membahas mengenai penguatan pengawasan korupsi di BUMN.

Kedua lembaga juga sepakat untuk melakukan sinkronisasi untuk mendefinisikan klausul dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badam Usaha Milik Negara.

Perkuat Pengawasan BUMN

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas penguatan pengawasan ke perusahaan pelat merah. Mengingat, masih ada tanggung jawab besar dari Kementerian BUMN memastikan kinerja perusahaan negara.

Erick mengatakan, terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara membutuhkan pengawasan yang ketat. Termasuk atas kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu," kata Erick di Kantor KPK, Jakarta, ditulis Rabu (30/4/2025).

Meski ada Danantara, Kementerian BUMN masih punya peran, termasuk mengawasi dan menyetujui langkah-langkah BUMN.

"Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN," tegasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |