Harga Minyakita Bakal Naik, Mendag: Bukan karena Biodiesel B50

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan kebijakan biodiesel B50. Penyesuaian harga tersebut disebut murni dipengaruhi faktor ekonomi, terutama kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi.

“Gak ada sama sekali,” kata Mendag dikutip dari Antara, Minggu (3/5/2026).

Menurut Budi, pemerintah perlu melakukan penyesuaian agar harga Minyakita tetap sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Ia menegaskan bahwa HET Minyakita sendiri tidak mengalami perubahan sejak 2024, sehingga perlu dikaji ulang seiring naiknya biaya produksi.

“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah masih membahas besaran penyesuaian tersebut. “Lagi kita bahas sekarang,” tambah Budi.

Meski ada wacana kenaikan HET, Mendag memastikan kondisi harga Minyakita di pasaran masih relatif stabil. Harga minyak goreng rakyat tersebut bahkan disebut lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ujarnya.

Harga dan Pasokan Minyakita Masih Terkendali

Di tengah rencana penyesuaian harga, Budi Santoso menegaskan bahwa harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih dalam kondisi terkendali.

Saat ini, harga Minyakita berada di kisaran Rp15.800 per liter. Angka tersebut dinilai masih stabil dan tidak menunjukkan gejolak signifikan di pasar.

Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat disparitas harga di sejumlah wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor distribusi yang belum merata.

“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Dari sisi pasokan, pemerintah memastikan tidak ada kendala berarti dalam penyediaan Minyakita.

“Gak ada masalah pasokan,” tegas Budi.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Program B50 Tetap Jalan, Fokus pada Efisiensi Energi

Sementara itu, kebijakan biodiesel B50 tetap akan dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.

Program B50 merupakan kebijakan pencampuran bahan bakar solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit (CPO). Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun.

Meski sama-sama berkaitan dengan komoditas kelapa sawit, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan B50 tidak memiliki hubungan langsung dengan penyesuaian harga Minyakita.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mengaitkan rencana perubahan HET Minyakita dengan implementasi program biodiesel tersebut.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |