Indonesia-Filipina Sepakati Sistem Barter Tanpa Dolar AS

9 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Filipina sepakat kerja sama perdagangan lewat skema barter, melalui penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit. Kedua negara sepakat melakukan kerja sama ekspor/impor tanpa menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) sebagai alat transaksi. 

Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (8/4/2026). 

"Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai menyaksikan acara penandatanganan. 

MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia (TBI) dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi.

Budi menjelaskan, serat abaka berasal dari pohon sejenis pisang dari Filipina, yang nantinya bakal diolah untuk menjadi produk tekstil di Indonesia. 

"Serat abaka ini untuk bahan baku tekstil ya. Kita impor abaka kemudian diolah dari perusahaan anggota AGTI, asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia, diolah menjadi produk tekstil, dan nanti produk tekstilnya diekspor ke Filipina," ungkapnya. 

Produk Tekstil Jadi

Adapun MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi (Iron Ore) asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel. 

"Kedua, kita impor iron ore untuk bahan baku abaka. Setelah itu setelah diproses dari grup Krakatau Steel, kemudian abakanya kita ekspor ke Filipina," terang Mendag. 

Dalam kedua kesepakatan tersebut, Indonesia diwakilkan oleh PT Trade Barter Indonesia (TBI) selaku agen yang memfasilitasi kontrak dagang skema barter ini. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |