Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mendapati beragamnya masalah yang dihadapi para pedagang online dalam platform marketplace. Hal itu terungkap usai Mendag menyerap aspirasi para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace), untuk mendapatkan solusi bersama yang berkeadilan bagi penjual, platform, dan pembeli dalam ekosistem niaga elektronik (e-commerce).
Budi mengatakan, masalah-masalah tersebut akan dapat ditindaklanjuti melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Ia juga mengusulkan ada rencana aksi bersama untuk mengimplementasi revisi Permendag tersebut nantinya.
"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” kata Mendag dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Perdagangan, Kamis (28/6/2026).
Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah sampai tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Revisi regulasi ini turut melibatkan perwakilan platform dan penjual dalam penyusunannya.
Beberapa hal yang diatur dalam Permendag ini berkaitan dengan perlindungan produk lokal dan transparansi dalam platform digital.
"Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," imbuh Budi.
Aspirasi Para Penjual
Pada pertemuan dengan Mendag, para penjual yang hadir mendapat kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama menjalankan niaga elektronik. Setiap penjual yang hadir, menyampaikan keluhannya saat menggunakan platform.
Pendiri Imago Raw Honey Henry Hidayat menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan perwakilan platform, sesama penjual, sekaligus berkomunikasi dengan pemerintah sebagai pemegang regulasi.
"Harapannya, pertemuan dapat menghasilkan win-win solution yang ditengahi pemerintah melalui regulasi. Kami harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan strategi agar merek lokal bisa merajai pasar domestik," ujar Henry.
Kata Shopee dan Tokopedia
Di sisi lain, turut hadir perwakilan dari platform Shopee dan Tokopedia. Perwakilan platform mendengar dan merespons langsung keluhan yang disampaikan oleh penjual.
"Ada beberapa catatan terkait cara meningkatkan visibilitas merek lokal, menciptakan transparansi terhadap biaya yang dikenakan, juga sosialisasi dan simulasi pengenaan biaya. Kami akan evaluasi kembali," kata Kepala Kebijakan Publik TikTok, Hilmi Adrianto.
Sementara itu, Deputy Director of Government Relations Shopee, Balques Manisang, menyampaikan akan mengevaluasi masukan penjual dalam pertemuan. "Kami sudah catat dengan baik dan sudah disampaikan ke tim. Kami langsung mengevaluasi," ungkapnya.
Mendag Ungkap 5 Poin Utama Revisi Aturan E-Commerce
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan penyempurnaan aturan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce guna menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan sehat.
Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Ketua BPKN, dan Ketua KPPU pada Selasa, 26 Mei 2026.
Budi mengatakan e-commerce di Indonesia saat ini masih didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada 2024, jumlah UMKM yang memanfaatkan e-commerce mencapai 97%. Meski demikian, di sisi lain platform perdagangan digital justru masih dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan pengawasan untuk mengantisipasi praktik monopoli dan kebijakan platform yang berpotensi merugikan pedagang skala kecil.
"Pada tahun 2024, e-commerce didominasi oleh UMKM yang mencapai 97 persen. Di sisi lain, platform perdagangan hanya dikuasai oleh segelintir platform e-commerce," ujar Budi dikutip Rabu (27/5/2026).
Persaingan yang Setara
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan online sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Namun, pelaku usaha yang berada di Pulau Jawa masih mendominasi aktivitas perdagangan digital nasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan berencana menyempurnakan aturan melalui revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Penyempurnaan aturan tersebut bertujuan menciptakan level persaingan yang setara antara pedagang online dan offline, sekaligus melindungi pedagang serta produsen dalam negeri dari derasnya produk impor.
"Ikhtiar ini kami susun bersama untuk mewujudkan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada UMKM serta produk dalam negeri," ujar Budi.
Secara rinci, revisi aturan tersebut akan berfokus pada lima aspek utama, yaitu:
- Mendorong visibilitas dan promosi lebih luas untuk produk lokal.
- Memfasilitasi legalitas pelaku usaha agar skala bisnis dapat berkembang.
- Memastikan transparansi kemitraan dan operasional platform digital.
- Menjamin kenyamanan konsumen melalui informasi produk yang lebih jelas.
- Mendorong tata kelola teknologi yang sehat untuk mendukung iklim usaha positif.
Perkuat Pengawasan
Sembari mematangkan revisi aturan tersebut, Kementerian Perdagangan juga memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha digital.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Kemendag tercatat telah menerbitkan sebanyak 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha.
Langkah penindakan tersebut juga mencakup pencantuman puluhan pelaku usaha ke dalam daftar hitam (blacklist) hingga pemblokiran layanan sementara.
Budi menegaskan prinsip keadilan dalam perdagangan harus berlaku sama antara sistem online maupun offline.
Menurut dia, aturan yang diterapkan dalam perdagangan konvensional juga wajib dipatuhi dalam aktivitas perdagangan digital.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan platform asing memiliki perwakilan resmi di Indonesia guna memperkuat kepastian hukum.
"Prinsip keadilan niaga harus diterapkan. Apa yang berlaku secara offline, juga wajib dipenuhi secara online tanpa pengecualian," tegasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4138840/original/056965600_1661742700-dawn-mcdonald-TIZmsrOw7vc-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5570598/original/048599100_1777532063-whatsapp-image-2026-04-29-at-09-37-15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3029351/original/070025000_1579686481-20200122-Penguatan-Rupiah-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4262343/original/029262600_1671098558-len4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7159801/original/029922900_1779948996-Kepala_Otorita_IKN_Basuki_Hadimuljono-28_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7154928/original/043180400_1779943597-DEV05928.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7159168/original/072263900_1779948342-WhatsApp_Image_2026-05-28_at_12.35.34.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2375572/original/090361500_1538739773-20181005-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575266/original/082450200_1778042713-02f57b03-de47-4bab-ac06-e0cd3d180c10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7008207/original/060404900_1779780056-STUDY_IN_RUSSIA_20_05_2026-92.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560769/original/029508200_1776682621-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5573097/original/010377900_1777881091-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7092214/original/071008500_1779873647-kvS2drGMmJ_26052026024919.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534516/original/032481400_1773830288-6_25_juta_orang_berangkat_mudik_menggunakan_angkutan_umum-18_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350921/original/021950500_1758011042-Gemini_Generated_Image_5ndq1c5ndq1c5ndq.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500395/original/031439800_1770863987-IMG_9906.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454645/original/011893600_1766566110-kalender_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352151/original/051235700_1610959710-20210118-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5484428/original/077512500_1769425772-WhatsApp_Image_2026-01-26_at_18.02.15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5254213/original/026298400_1750079066-lonely-accident-patients-injury-woman-bed-patients-hospital-want-go-home-medical-concept.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495045/original/053747100_1770352755-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4925957/original/089453700_1724395576-IMG-20240823-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4805385/original/026453700_1713432947-car-bodies-are-assembly-line-factory-production-cars-modern-automotive-industry-top-view.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494532/original/088044000_1770295769-0L5A4471.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500365/original/026266700_1770862471-Kemenhub_akan_membatasi_operasional_truk_besar_selama_angkutan_Lebaran_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490355/original/083815500_1770008905-Screenshot_2026-02-02_at_12.04.13.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)