Menteri Ara: Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Bakal Rampung Agustus 2028

9 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Tedi Bharata, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, dan CEO Lippo Group James Riady meninjau progres pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Selasa, (26/5/2026).

Ara menuturkan, pembangunan rusun subsidi tersebut masih sesuai jadwal rencana. “Proses pembangunan dimulai dari land clearing pada Februari 2026, kemudian ground breaking pada Maret 2026, dilanjutkan pembangunan struktur ke atas pada Agustus 2026, dan ditargetkan selesai pada Agustus 2028,” kata Ara dikutip dari keterangan resmi, Selasa pekan ini.

Ia menuturkan, pemerintah terus mendorong berbagai inovasi penyediaan hunian vertikal yang terjangkau, khususnya di kawasan penyangga Jakarta. “Kita ingin masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan dekat dengan pusat aktivitas ekonomi maupun tempat kerja,” ujar Ara.

Dia menuturkan, pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi backlog perumahan sekaligus keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. “Hunian vertikal seperti rusun subsidi ini menjadi solusi masa depan, terutama di wilayah dengan kebutuhan rumah tinggi dan harga tanah yang terus meningkat,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ara menuturkan, progres pembangunan saat ini masih berjalan sesuai rencana. “Saat ini progres pembangunan masih sesuai rencana dan sudah masuk pada tahapan test pile. Dari total 8.600 pile, saat ini sudah terpasang sebanyak 1.836 pile,” ujar dia.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan harus tetap memperhatikan kualitas dan aturan yang berlaku. “Kita harus memastikan pembangunan rusun subsidi ini berjalan cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan menjaga kualitas pembangunan,” tegas Ara.

Ara juga menjelaskan skema kolaborasi dalam pembangunan proyek tersebut. “Posisi Kementerian PKP dalam program ini adalah sebagai pembuat kebijakan atau regulator. Untuk pembiayaan dan pembangunan dilakukan melalui Danantara, sementara tanah merupakan hibah dari Lippo seluas 30 hektare untuk tiga lokasi pembangunan,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |