Pemerintah Mau Bentuk Holding UMKM, Apa Fungsinya

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Beniyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap konsep Holding UMKM yang diinisiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Menurut Beniyanto, gagasan ini sangat tepat untuk memperkuat sektor UMKM dan mempermudah pelaku usaha kecil dalam mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 triliun melalui skema KUR. Holding UMKM ini bisa menjadi kendaraan kolektif agar pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas tersebut dengan lebih mudah dan efektif,” ungkap Beniyanto dikutip Selasa (27/5/2025).

Lebih dari sekadar akses permodalan, Beniyanto menekankan pentingnya Holding UMKM sebagai wadah untuk pelatihan, sosialisasi, dan edukasi bagi pelaku usaha. Fokusnya adalah memastikan produk UMKM memenuhi standar kelayakan jual sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam hal kelayakan produk dan strategi pemasaran. Kita bisa belajar dari beberapa kasus seperti ‘Warung Mama Banjar’ di Kalimantan Selatan atau ‘Ayam Widuran’ di Solo, yang mencerminkan pentingnya pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.

Produk Kuliner

Beniyanto juga mengingatkan bahwa produk kuliner seperti jajanan siap konsumsi harus memenuhi berbagai ketentuan, termasuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sertifikasi halal, dan informasi nilai gizi.

“Masih banyak produk UMKM yang belum memenuhi standar ini. Karena itu, saya mendorong Kementerian UMKM untuk mengambil langkah strategis dalam implementasi program Holding UMKM agar pendampingan terhadap pelaku usaha benar-benar berjalan efektif,” tegasnya.

Beniyanto menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM terus diperkuat, demi mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. 

Menteri Maman Minta Lembaga Penyalur Tingkatkan Kualitas Penyaluran KUR

Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan agar lembaga penyalur senantiasa memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran KUR kepada pengusaha UMKM.

"Jadi saya meminta kepada para lembaga penyalur untuk memperhatikan aspek kualitas. Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Maman mendorong pengusaha UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok melalui klasterisasi dan holding UMKM, hingga perluasan pemasaran dengan cara business matching dan digitalisasi.

"Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kita dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” jelasnya.

Penyalur KUR

Selain itu, dia meminta agar para penyalur KUR untuk melakukan pendampingan terhadap pengusaha UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan NPL (Non Performing Loan).

"Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL. Yang kedua, terapkan digitalisasi atau modernisasi. Jadi diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” imbuhnya.

Kementerian UMKM mencatat, realisasi penyaluran KUR per 21 April 2025 kini mencapai total penyaluran sebesar Rp76,49 triliun atau 25,49% dari target.

KUR tersebut diberikan kepada 1.352.024 debitur atau 38,5% dari target, dan disalurkan ke sektor produksi sebesar Rp45,33 triliun atau 59,2% dari total penyaluran.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |