Penerbangan Umrah Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F

8 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akan mengalami perubahan. Mulai 1 Juli 2026, layanan keberangkatan secara bertahap bakal dipusatkan melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.

Keputusan strategis ini diambil oleh PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.

General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, menjelaskan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, tertib, dan tertata bagi para jemaah sejak tiba di bandara hingga lepas landas menuju Tanah Suci.

"Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah dipersiapkan secara optimal untuk melayani kebutuhan jemaah umrah. Dengan fasilitas yang lebih lengkap, area yang lebih luas, serta dukungan operasional yang dirancang khusus, kami ingin memastikan setiap jemaah memperoleh pelayanan terbaik sejak awal perjalanan ibadahnya," ujar Heru, Jumat (26/6/2026).

Fasilitas Lengkap Khusus Jemaah dan Pengantar

Terminal seluas 27.418 meter persegi ini telah dilengkapi berbagai fasilitas yang ramah bagi jemaah umrah sekaligus keluarga yang mengantar. Beberapa fasilitas utamanya meliputi:

  • Ruang Tunggu Lapang: Mampu menampung kapasitas hingga 3.000 orang.
  • Masjid Luas: Menyediakan area ibadah seluas 3.136 meter persegi yang dapat menampung sekitar 1.000 jemaah.
  • Konter Check-In Khusus: Sebanyak 20 konter disiapkan terpisah dari penumpang reguler untuk mempercepat proses pelaporan tiket dan penitipan bagasi (drop baggage).

Keunggulan lain dari terminal ini adalah fokus pelayanan. Karena tidak ada penerbangan komersial reguler, para petugas bandara dapat mencurahkan perhatian penuh untuk melayani kebutuhan spesifik jemaah haji dan umrah.

Tahapan Pengalihan Operasional Maskapai

Sesuai dengan regulasi SE DJPU 12 Tahun 2026, maskapai penerbangan yang melayani jemaah umrah rombongan akan menerapkan skema pembagian operasional (split operation) secara bertahap:

  1. Tahap Awal (Mulai 1 Juli 2026): Jemaah umrah yang terbang menggunakan maskapai Long Air, Hainan Airlines, dan Saudia Airlines resmi memproses keberangkatan di Terminal Khusus 2F.
  2. Tahap Kedua (Mulai 8 Juli 2026): Menyusul jemaah yang menggunakan maskapai Scoot dan Turkish Airlines.
  3. Tahap Ketiga (Mulai 15 Juli 2026): Mencakup jemaah dengan maskapai Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.

Heru Karyadi menegaskan bahwa penerapan berkala ini sangat penting untuk memastikan proses transisi operasional di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus memberi waktu adaptasi bagi para pemangku kepentingan.

"Penerapan dilakukan secara bertahap agar layanan bagi jemaah umrah berjalan lancar. Kami terus berkoordinasi dengan maskapai, PPIU, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik," pungkas Heru.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |