Sederet Upaya Pertamina Patra Niaga Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Energi

2 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen memperbaiki tata kelola pengadaan energi agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Beberapa langkah mitigasi penguatan tata kelola antara lain penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance.

Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi, mengatakan untuk proses perbaikan tersebut, pihaknya menggelar focus group discussion (FGD) bersama Kejaksaan yang diwakilkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Pihak lain yang hadir adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Erwin menyampaikan ini adalah upaya perusahaan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

"Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan," jelas dia.

Karena itu, lanjutnya, Pertamina Patra Niaga bersama dukungan aparat penegak hukum termasuk KPK dan kejaksaan, memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi.

Hal yang menjadi pembahasan juga berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan energi, mulai dari kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum, penerapan praktik yang baik dalam pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM dan LPG, pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, hingga langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |