ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

6 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan kebijakan tegas untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang dirancang adalah pemberian sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap perumusan dan akan segera diajukan kepada gubernur.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (21/4/2026).

Menurut Berly, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak. Oleh karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa aparatur negara terlebih dahulu patuh sebelum mendorong kesadaran masyarakat luas.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama.

Sinkronisasi Data dan Target Penagihan Pajak

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Bapenda Banten akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan data kepegawaian ASN dengan data kepemilikan kendaraan, sehingga potensi tunggakan pajak dapat teridentifikasi secara akurat.

Selain itu, Bapenda juga menjalankan strategi percepatan penagihan pajak dengan melibatkan seluruh pegawai.

"Dengan sekitar 960 pegawai, kami menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulannya. Program ini berlaku bagi pegawai lapangan maupun staf administrasi di lingkungan Bapenda," jelas Berly.

Setiap pegawai ditargetkan untuk menagih pajak dari 10 wajib pajak setiap bulan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Insentif dan Kinerja Pajak Daerah Positif

Bapenda Banten juga menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja bagi pegawai yang berhasil mencapai target penagihan pajak.

Pegawai yang memenuhi target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan. Sebaliknya, pegawai yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi berupa pengurangan insentif.

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp1,978 triliun dari target Rp2,002 triliun.

Artinya, capaian tersebut hanya menyisakan selisih sekitar Rp18 miliar dari target yang ditetapkan pada periode tersebut.

Pemerintah Provinsi Banten optimistis, dengan kebijakan penegakan disiplin pajak ini, penerimaan daerah akan semakin optimal sekaligus meningkatkan kesadaran pajak di kalangan ASN dan masyarakat luas.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |