Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam mendorong ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Dukungan ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi, Sains & Teknologi Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut Misbakhun, kerja sama lintas negara ini menandai langkah konkret Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai pemain global di sektor energi hijau.
“MoU ini dilangsungkan pada momen yang sangat tepat, ketika dunia sedang beralih ke sektor energi baru terbarukan,” kata Misbakhun.
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara menyepakati tiga komitmen utama. Pertama, pengembangan Zona Industri Berkelanjutan yang akan mendorong kawasan industri ramah lingkungan dengan teknologi rendah emisi.
Kedua, kerja sama dalam interkoneksi dan perdagangan listrik lintas negara, termasuk pengembangan teknologi energi surya, angin, serta sistem penyimpanan energi berbasis baterai (Battery Energy Storage System/BESS). Ketiga, kolaborasi dalam penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas guna mendukung target emisi bersih.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kerja sama ini diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar. Pemerintah memproyeksikan tambahan devisa sebesar US$4–6 miliar per tahun, penerimaan negara antara US$210–600 juta per tahun, serta penciptaan lebih dari 418.000 lapangan kerja baru di sektor manufaktur, konstruksi, hingga pemeliharaan infrastruktur energi hijau.
“Ini momentum untuk mempercepat transisi energi sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemain kunci dalam pasar EBT global,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Misbakhun juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kerja sama ini menghasilkan skema win-win solution bagi kedua negara. Ia menilai kolaborasi dengan Singapura ini sejalan dengan komitmen menuju Net Zero Emission dan mendukung implementasi Paris Agreement.
Pemerintah harus memastikan adanya dukungan regulasi dan insentif agar investasi dan transfer teknologi berjalan optimal, serta membawa manfaat jangka panjang bagi ekonomi nasional,” tandasnya.
Mau Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil Janji Permudah Izin Pengusaha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah menyetujui ekspor listrik bersih ke Singapura. Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tertib dalam mengikuti regulasi yang berlaku.
Bahlil menjelaskan bahwa kerja sama ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura mengandung prinsip timbal balik. Menurutnya, Singapura juga harus berperan dalam pengembangan hilirisasi industri di Indonesia.
"Satu kata kunci: kita memberikan listrik kepada saudara-saudara kita di negara tetangga, tapi mereka juga harus bekerja sama dengan kita untuk membangun kawasan industri yang mendukung hilirisasi. Itulah esensinya," ujar Bahlil usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Singapura di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Tiga Perjanjian
Bahlil menyebutkan terdapat tiga MoU yang diteken bersama pemerintah Singapura, meliputi perdagangan listrik lintas batas, pengembangan kawasan industri, dan proyek penangkapan serta penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS). Ketiga poin tersebut akan dijalankan secara paralel.
"Ketiga-tiganya ini berjalan paralel, dan kami telah menjalin komunikasi intens untuk memastikan semuanya selaras. Jadi tidak ada dusta di antara kita," tegas Bahlil.
Setelah penandatanganan MoU, Kementerian ESDM akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Bahlil bersama Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Satgas tersebut akan menyusun rencana aksi untuk pengembangan kawasan industri di Indonesia.
Peringatan untuk Pengusaha
Bahlil juga mengingatkan para pengusaha agar tertib dalam mengurus perizinan, khususnya terkait kelistrikan yang menjadi wewenang Kementerian ESDM.
"Teman-teman pengusaha harus kooperatif dan memenuhi syarat perizinan yang tepat. Ketahui ke kementerian mana kalian harus mengurus izin. Jangan sampai urusan listrik dibawa ke kementerian yang tidak mengurusi listrik, itu bisa berbahaya," ungkapnya.
Ia juga berjanji akan memberikan kemudahan proses jika pengusaha bersikap tertib.
"Semakin cepat pengusaha mematuhi aturan, semakin cepat pula prosesnya. Saya akan percepat semua prosesnya," tegas Bahlil.