Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip dari Antara, Jumat (13/6,/2025), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.
Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.
Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.
Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.
Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
KPK: Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Masih Proses
Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyandang sebagai penyelenggara negara dilantik menjadi Staff Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
"Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap," ungkap Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Meski sudah rampung melaporkan LHKPN, harta kekayaan Deddy belum dapat ditampilkan dan masih dalam proses unggah di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Sementara itu, untuk Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen saat ini masih dalam ditelaah LHKPNnya oleh KPK.
"Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf," ucap Budi.
Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Staffsu Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Dia dilantik pada 11 Februari 2025 lalu.
Sementara Ifan ditunjuk Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.
Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dilantik Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji
Sebelumnya diberitakan, Deddy Corbuzier dilantik sebagai salah satu dari enam staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan. Deddy mengaku tidak akan mengambil gaji.
Hal ini juga sekaligus menjawab komentar salah satu akun media sosial yang menyebut Deddy mendapatkan gaji meski belum tentu bisa bekerja.
"Oke, karena ini yang ngomong adalah sahabat saya dan juga masyarakat yang nanya masalah efisiensi dan gaji, pertama gini, ini yang jadi stafsus bukan hanya saya, ada lima orang. Tapi saya tahu kalau berita saya yang diangkat pasti heboh, dan 5 orang ini 4 orang lah ya kalau saya enggak dianggap enggak apa-apa," kata Deddy dalam video yang diunggah di akunnya pribadinya, seperti dikutip merdeka.com, Jumat (14/2/2025).
"Empat orang ini luar biasa, mereka emang orang-orang yang luar biasa kalau saya nggak dianggap enggak apa-apa. Tapi kalau masalah efisiensi saya mau jawab jadi gini saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi," sambungnya.
Ia menegaskan, tidak mengambil gaji karena menurutnya ada yang lebih membutuhkan daripada dirinya.
"Sama sekali saya tidak akan mengambil apapun tidak akan, kenapa karena pertama saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan tersebut dan kalau mau bicara gaji dan sebagainya saya juga banyak membantu orang tapi enggak saya kontenin," tegasnya.
"Dan kalau mau bicara, saya ngambil gaji coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa silakan dicek sekalian cek networth saya berapa. Jadi, enggak saya enggak ngambil gaji materi apapun nggak akan saya ambil, tenang saja tenang tidak akan saya ambil," sambungnya.