Menkeu Purbaya Siap Alokasikan Rp 15 Miliar Reaktivasi Peserta PBI BPJS Penyakit Kronis

13 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan dana yang diajukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 120.000 orang yang sebelumnya dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bendahara negara ini mengatakan bahwa nilai anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 15 miliar.

“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangin, dia tinggal perbaiki, atau tinggal datang ke saya,” kata Purbaya usai Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Purbaya menyebut, proses pencairan dana tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ia menilai tidak ada kendala berarti dalam menyalurkan anggaran tersebut selama proses administrasi diselesaikan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan hanya perlu mengajukan permintaan resmi agar dana yang masih tertahan bisa segera diproses. Ia menegaskan bahwa pos anggaran sebenarnya sudah tersedia dan tinggal diperbaiki atau diajukan kembali untuk dicairkan.

Penonaktifan Jangan Mendadak

Adapun Purbaya juga mengingatkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait agar perubahan status kepesertaan PBI JK tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang jelas.

"Jangan sampai sudah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah lagi gak berhak, kan itu kayaknya kita konyol ya padahal uang yang saya keluarin (alokasi kesehatan untuk PBI JK) sama, saya rugi disitu, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan pemutakhiran data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, proses pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak langsung bagi masyarakat, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |