Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tak segan menindak tegas oknum anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengembang perumahan. Menyusul, adanya keluhan pengembang soal temuan banyaknya pungli di daerah.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas), Syawali Pratna, menyebut adanya pungli di daerah. Mulai dari pemerintah daerah hingga oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dari kementerian (PKP) gak ada pak, adanya di pemerintah daerah. Sama ini pak, apa namanya, BPN, masih banyak yang (minta pungutan)," ucap Syawali kepada Menteri Marurar, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Merespons hal tersebut, Menteri Ara, sapaan akrabnya meminta laporan pungli dibuat secara terbuka. Dia juga meminta pengembang melaporkan jika ada anak buahnya yang melakukan pungli.
"Sampaikan saja, artinya terbuka saja, kalau dari Kementerian kami, kami akan berusaha menindaklanjuti," kata Ara.
"Kalau dari kementerian kami yang pungli, siapapun itu, tolong sampaikan, 'pak menteri ada benar PKP (melakukan pungli)', laporkan," tambahnya.
Tak Segan Beri Sanksi Tegas
Menteri Ara menegaskan kembali akan menindak tegas pegawai Kementerian PKP yang melakukan pungli. Lantaran, hal itu berkaitan dengan kepercayaan publik.
"Kami pasti tidak segan-segan tindak dengan cepat ya. Kami berusaha betul untuk melakukan itu, karena ini soal kepercayaan," tegasnya.
Menteri Ara juga meminta pengembang menindaklanjuti temuan pungli itu meski dilakukan oleh oknum pemerintah daerah. "Jadi yang dilaporkan adalah dari daerah ya. Jadi tindaklanjutnya ya kalau boleh laporannya ada diiringi dengan bukti supaya ditindak lanjuti," ujar dia.
Minta Pengembang Lapor
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang melapor ke aparat penegak hukum (APH) jika menemukan indikasi pungutan liar oleh pegawai Kementerian PKP dalam pembangunan rumah rakyat.
Ara ketika memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin malam menyatakan tidak akan menoleransi pungutan liar dalam bentuk apa pun, dan meminta agar pengembang segera melaporkan ke APH maupun kepada dirinya secara langsung agar segera ditindak tegas.
"Jadi kalau ada pungli-pungli, ada yang minta-minta duit pegawai PKP, langsung laporkan ke APH, dan laporkan ke saya. Makin cepat kita binasakan, makin bagus itu. Saya nggak suka basa-basi ya, buktikan aja," kata Ara, mengutip Antara.
Serahkan ke Penegak Hukum
Dia menegaskan telah mengoordinasikan penindakan terhadap pegawai kementerian yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyerahkannya langsung kepada aparat penegak hukum tanpa keraguan sedikit pun demi menjaga integritas kementeriannya.
"Dan kalau ada di kementerian saya yang main-main, sudah berapa itu saya koordinasikan untuk ditangkap sama kejaksaan pegawai kita. Kalau ada yang nggak benar, kita serahkan langsung. Kita nggak ada ragu-ragu," ujarnya.
Meski begitu, Menteri Ara mengingatkan agar laporan dilengkapi bukti kuat, seperti data dan rekaman video, serta menghindari tuduhan tanpa dasar yang dapat mencemarkan nama baik orang yang tidak bersalah.