Liputan6.com, Jakarta PLN Indonesia Power (PLN IP) mendorong pemanfaatan energi hijau untuk menekan penurunan karbon di Bali, ini menjadi strategi dalam mencapai target Net Zero Emission 2060.
Senior Manager Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali I Made Harta Yasa mengatakan,dalam percepatan transisi energi di Indonesia. PLN Indonesia Power melakukan upaya bersama Institute for Essential Services Reform (IESR), untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan efisiensi operasional pembangkit listrik.
“Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti IESR akan mempercepat tercapainya target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060,” kata Harta Yasa, Selasa (27/5/2025).
Melalui kolaborasi ini, PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya sebagai penggerak utama transisi energi di Indonesia selalu membuka ruang untuk kolaborasi bahkan investasi menuju swasembada energi berkelanjutkan di Tanah Air yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
IESR menyoroti operasional dan inisiatif dekarbonisasi yang telah diterapkan PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali salah satunya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Muara Nusa Dua dengan kapasitas 100 kilowatt peak (kWp). yang berlokasi di Denpasar, Bali.
Pengembangan PLTS di Bali
Pengembangan PLTS di Bali merupakan langkah konkret korporasi dalam mendukung arah kebijakan daerah dan nasional terkait transisi energi.
Diketahui PLTS Muara Nusa Dua ini kerjakan hanya dalam waktu 1 bulan 2 minggu oleh para engineer terbaik PLN IP, proyek PLTS ini juga berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 49,6 persen. Menariknya, potensi pengembangan ke depan masih terbuka luas, karena area waduk memungkinkan pemanfaatan hingga 80% dari total permukaan air untuk pembangkit surya.
PLTS terapung ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan energi bersih Pemerintah Provinsi Bali yang menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber ramah lingkungan. Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menekankan pentingnya Bali menjadi provinsi mandiri energi melalui optimalisasi EBT.
Pembangkit Listrik Berbasis EBT
Tak hanya PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLN Indonesia Power juga mengelola sejumlah pembangkit listrik berbasis EBT lainnya di Bali. Di antaranya PLTS Nusa Penida 5,3 Megawatt peak (MWp) yang telah menjadi pionir pembangkitan energi surya di wilayah kepulauan, serta pemanfaatan PLTS Atap yang tersebar di fasilitas Unit Bisnis Pembangkitan Bali (UBP Bali) 510 kWp,
PLN Unit Induk Distribusi (UID) 250,80 kWp Bali serta PLTS Atap di Unit PLTG Pemaron sebesar 96 kWp sebagai bentuk nyata efisiensi energi sekaligus edukasi publik terhadap pentingnya transisi energi.