Pilot Kritik Tata Kelola Perusahaan, Ini Jawaban Manajemen Garuda Indonesia

3 days ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG), mengeluarkan pernyataan sikap, terkait kondisi internal perusahaan, yang dinilainya kurang komunikasi antara managemen, dengan para pekerja, termasuk pilot. Meski begitu, mereka memastikan, tak ada penerbangan yang terganggu akan aksinya tersebut.

"Kami, Asosiasi Pilot Garuda yang merupakan bagian dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan menyeluruh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,"ujar Wakil Presiden APG, Kapten Rendi, Senin (26/5/2025).

Poin penting dalam pernyataan tersebut adalah adanya dugaan perekrutan yang tidak sejalan dengan GCG. Selain itu, perekrutan  ini juga tidak selaras dengan semangat efisiensi yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah maupun perusahaan.

"Lalu, gagalnya komunikasi manajemen dan serikat pekerja. Komunikasi yang tidak terjalin secara efektif antara manajemen sebagai pemangku kebijakan dan serikat pekerja telah menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara karyawan dan manajemen, yang semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat,"ujarnya.

Keluhan lainnya adalah adanya pembatasan kebebasan berpendapat, adanya tindakan pemutusan sepihak pemotongan iuran serikat, dalam hal ini APG menilai adanya dugaan pelemahan terhadap serikat kerja.

Tak Ganggu Pelayanan 

Meski begitu, Presiden APG Kapten Rully Wijaya memastikan, bila dinamika internal maskapai tersebut tak akan mengganggu pelayanan. Terlebih saat ini Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai yang melayani penerbangan haji.

"Walaupun ada riak-riak, antara serikat dn managemen, kami tetap memastikan adanya pelayanan yang baik. Yang kami butuh komunikasi yang lebih baik lagi. Kami sangat mendukung program pemerintah dalam mengembangkan dan mmbawa lagi kejayaan Garusa Indonesia,"ujarnya. 

Tanggapan Garuda Indonesia

Sementara itu, melalui siaran persnya menuturkan, Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional, senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam memberi layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Dalam setiap dinamika yang terjadi, kami yakin bahwa perlu adanya komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta tekad untuk menjaga profesionalisme dan integritas. Hal-hal tersebut adalah kunci untuk membangun langkah bersama dalam menjalani transformasi Garuda Indonesia yang saat ini sedang berlangsung,"ujar Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Enny Kristiani.

Perusahaan pun mengutamakan komunikasi dengan serikat pekerja dan kebebasan berpendapat Perusahaan sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Komunikasi tersebut Perusahaan lakukan melalui organ pengurus Perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.

"Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif,"ujarnya.

Pemotongan Iuran

Lalu, soal kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung, kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di perusahaan sejak tahun 2024. Dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia. 

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-undang. 

"Sementara, terkait laporan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian yang menjadi perhatian APG, dapat kami jelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di Perusahaan,"katanya.

Mencederai Kredibilitas Perusahaan

Langkah penyebaran informasi tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Langkah hukum diambil Perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan Perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG.

Upaya yang dikedepankan perusahaan dijalankan dengan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui berbagai inisiatif komunikasi yang dilaksanakan. Perusahaan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |