Ternyata Prabowo Masih Punya Utang ke Ma'ruf Amin, Apa Itu?

3 days ago 20

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji kepada untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah di dalam negeri.

"Presiden sudah bilang bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," ujar Ma'ruf Amin dalam kegiatan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Ma'ruf Amin mengatakan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah nantinya bertujuan untuk transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Sekarang sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," jelas Ma'ruf Amin.

Dia menyebut, pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah saat ini tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti Presiden (Prabowo Subianto) akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin menyoroti kepengurusan KNEKS yang diisi oleh pejabat pemerintahan, yakni dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, seluruh Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait.

“Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah," ujar dia.

Jadi Negara Muslim Terbesar Dunia, Indonesia Berpotensi jadi Raksasa Ekonomi Syariah

Diwartakan sebelumnya, PT Bank Jago Tbk mendorong kolaborasi dan inovasi digital untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah Indonesia.

Head of Sharia Financing Bank Jago Agung Lesmana mengatakan, sebagai negara Muslim terbesar dunia, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi yang besar.

Namun, potensi tersebut belum teroptimalkan dengan baik jika berkaca pada tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah yang masih tergolong rendah.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi dan literasi keuangan syariah tercatat masing-masing sebesar 39,11% dan 12,88%.

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan indeks inklusi dan literasi keuangan konvensional yang masing-masing 65,43% dan 75,02%.

.

Pentingnya Perluasan Inovasi

Kementerian Keuangan juga menyampaikan bahwa ekonomi syariah tidak mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Maka perlu inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas keuangan syariah

“Untuk itu, bank syariah harus inovatif dan kolaboratif dalam memperluas akses keuangan syariah di era yang serba digital,” ujar Agung, dikutip Senin (26/5/2025).

Menurutnya perkembangan teknologi yang mengedepankan inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem digital dapat mendukung perluasan akses keuangan syariah

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |