Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada hari minggu bahwa AS setuju untuk memperpanjang batas waktu tarif 50% untuk Uni Eropa hingga 9 Juli 2025.
"Saya menerima telepon dari Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, yang meminta perpanjangan batas waktu 1 Juni untuk Tarif 50% terkait Perdagangan dan Uni Eropa," tulis Donald Trump dalam sosial media Truth Social, dikutip dari CNBC, Selasa (27/5/2025).
"Saya setuju untuk memperpanjangnya menjadi 9 Juli 2025. Ini menjadi kehormatan bagi saya untuk melakukannya," tambahnya.
Unggahan Donald Trump ini muncul setelah Von der Leyen mengatakan bahwa ia telah melakukan percakapan yang baik dengan Presiden Trump, tetapi membutuhkan waktu hingga 9 Juli untuk mencapai kesepakatan yang baik.
"UE dan AS memiliki hubungan perdagangan yang paling penting dan dekat di dunia," tulis Von der Leyen di X.
"Eropa siap untuk memajukan pembicaraan dengan cepat dan tegas," lanjutnya.
Kronologi Tarif Eropa
Trump mengenakan tarif 20% pada Uni Eropa sebagai bagian dari tarif timbal balik yang diberlakukannya, sebelum memangkas tarif menjadi 10% selama 90 hari pada tanggal 9 April.
Namun, Trump minggu lalu mengusulkan tarif 50% pada UE yang akan dimulai pada 1 Juni, dengan mengatakan bahwa blok yang beranggotakan 27 negara itu sangat sulit untuk dihadapi.
"Diskusi kita dengan mereka tidak akan membuahkan hasil!" tulis Trump pada hari Jumat di Truth Social.
"Permainan"
Dia kemudian mengatakan bahwa dia tidak berencana untuk mencapai kesepakatan dengan UE sebelum tanggal 1 Juni.
"Saya hanya berkata, sudah saatnya kita memainkan permainan ini dengan cara yang saya tahu," katanya dalam acara penandatanganan perintah eksekutif di Gedung Putih.